ISO 37001:2016 merupakan sebuah standar yang dirilis sejak tahun 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP. Dengan memiliki Sertifikasi ISO 37001:2016 organisasi secara eksplisit ingin mengungkapkan komitmennya terhadap penyuapan, sehingga dengan cara yang sama perusahaan akan menuntut setiap pihak yang berhubungan dengannya (stakeholder) untuk menjalankan komitmen serupa. ISO 37001:2016 ini memberikan panduan kepada manajemen untuk mengeliminasi setiap tindakan yang mengarah pada bentuk – bentuk penyuapan, baik secara keuangan maupun non keuangan.
Manfaat dari penerapan ISO 37001:2016, diantara lain :
Memerangi penyuapan melalui penerapan kebijakan yang jelas dan komitmen dari manajemen puncak.
Menciptakan budaya anti-penyuapan di dalam organisasi.
Mengurangi risiko penyuapan dan meningkatkan kemungkinan deteksi suap.
Menunjukkan komitmen terhadap anti-penyuapan kepada pemangku kepentingan.
Memperbaiki reputasi organisasi.
IQSM Indonesia dapat membantu anda mengurus Sertifikasi ISO 37001:2016 secara mudah, tepat dan terakreditasi yang berlaku secara nasional maupun internasional.